@article{Embun Sari Ayu_2019, title={PENERAPAN EARNED VALUE ANALYSIS (Studi Kasus: Proyek Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Batang Mahat Kabupaten Lima Puluh Kota) }, volume={7}, url={https://jurnalrekayasa.bunghatta.ac.id/index.php/JRFTSP/article/view/9}, abstractNote={<p>Proses pengendalian waktu,biaya dan mutu dalam penyelenggaraan sebuah proyek konstruksi merupakan sebuah faktor mutlak untuk tercapainya pelaksanaan proyek yang sesuai dengan perencanaan. Proyek Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Batang Mahat Kab. Lima Puluh Kotadituntut untuk selesai tepat waktu agar kepercayaan konsumen tetap terjaga. Untuk mencapai hal itu dibutuhkan suatu pengendalian yang harus diketahui terlebih dahulu melalui kinerja proyek yang sedang berlangsung. Salah satu cara untuk mengetahui kinerja proyek tersebut yaitu dengan metode Earned Value yang mengintegrasikan aspek biaya, waktu dan prestasi kerja. Oleh karena itu, analisa Earned Value ini diterapkan pada Proyek Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Batang Mahat Kab. Lima Puluh Kota. Kinerja proyek dianalisa berdasarkan indeks kinerja biaya (Cost Performance Index) dan waktu (Schedule Performance Index). Perhitungan didasarkan pada nilai rencana (Planned Value), nilai hasil (Earned Value) dan biaya aktual (Actual Cost). Penilaian kinerja dianalisa selama 8 bulan yaitu dari bulan april sampai bulan november. Dari hasil analisa<br>pada bulan pertama menunjukan bahwa biaya yang dikeluarkan sesuai dengan yang direncanakan dan waktu pelaksanaannya lebih lama dari rencana yang ditunjukkan dengan nilai CPI = 1 dan SPI = 0.69 (SPI&lt;1).Setelah itu untuk bulan kedua sampai bulan ke delapan, sepanjang siklus penyelenggaraan proyek, besarnya nilai CPI &lt; 1menunjukan pengeluaran biaya pada proyek tidaksesuai dengan anggaran . Nilai SPI &gt;1 yang artinya proyek ini dilaksanakan lebih cepat dari rencana.Hasil perhitungan secara keseluruhan, dimanaPekerjaan Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Batang Mahat Kab. Lima Puluh Kota (0.10 M3/Dtk) Tahap II ini dilaksanakan lebih cepat dari jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan. Dengan Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang di rencanakan 240 hari kalender dan realisasi pekerjaan ini terlaksana selama 198 hari kalender.</p&gt;}, number={1}, journal={JURNAL REKAYASA}, author={Embun Sari Ayu}, year={2019}, month={Nov.}, pages={76-87} }